Beranda Daerah Muspika Jasinga Rutin Gelar Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Muspika Jasinga Rutin Gelar Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

JASINGA – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Koramil 2117/Jasinga, Kodim 0621/Kabupaten Bogor bersama unsur Muspika, Polsek, Pol PP menggelar apel gabungan dalam rangka menegakan disiplin Protokol Kesehatan serta gerakan untuk selalu memakai masker disetiap fasilitas umum khususnya di wilayah pasar Jasinga dan sepanjang jalan raya jasinga hingga bundaran simpang Polsek untuk melakukan pengawasan dan penindakan serta himbauan keliling desa-desa diwilayah Kecamatan Jasinga kabupaten Bogor, Senin (21/9/20).

Danramil 2117/Jasinga Kapten Arm, Agus Rahmad Zaenuri mengatakan, pihaknya bersama unsur tiga pilar berjumlah 15 personil gabungan TNI – Polri dan Sat Pol PP melakukan giat penindakan penegakan disiplin Prokes serta membagikan 100 masker yang kami dibagikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Baca Juga :  Drama Agraria di Kabupaten Bogor: Antara PT HI dan Ribuan Penggarap Lahan di Kecamatan Nanggung.

“Penindakan yang disertai pembagian masker ini terkait himbauan oleh Pimpinan atas, TNI dan Polri, dengan terbitnya Inpres (Instruksi Presiden) No 6 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan. Sehingga juga dapat melakukan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” ujarnya. Kepada wartawan.

Selain itu kata Agus, Koramil 2117/Jasinga sudah membagikan masker kepada puluhan tukang ojeg dan pengunjung pasar yang biasa mangkal dipasar, masker ini gratis kami bagikan kepada warga pengunjung dan tukang ojeg yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Serahkan LKPj Bupati

Operasi Yustisi ini dimulai sejak pukul 08.00 wib sampai selesai, sebelum melakukan giat operasi masker kami awali dengan Apel Gabungan TNI/POLRI dan Pol PP dihalamn kantor Polsek Jasinga yang di pimpin langsung Kapolsek dalam rangka Launching Team penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 (TP3KC).

“Saya ucapkan terimakasih kepada unsur masyarakat atas kesadaran dan kerjasamanya, yang telah membantu terlaksananya Prokes Gakplin, sehingga dengan gerakan masyarakat memakai masker bisa mencegah dan memutus mata rantai penularan covid – 19 khususnya diwilayah Kecamatan Jasinga,”pungkasnya.

(Agus Komeng)

Artikulli paraprakChina Gelar Sensus Nasional ke -7 di Tengah Pandemi
Artikulli tjetërHampir 9 Bulan Terjadi Pergeseran Tanah di Kampung Cepaktangkil, Puluhan KK Was – Was.