Beranda Daerah Tendangan Oknum Pol PP dan Sengkarut Proyek RSUD Leuwiliang

Tendangan Oknum Pol PP dan Sengkarut Proyek RSUD Leuwiliang

BOGOR – Akibat indikasi kesalahan pada proyek pembangunan RSUD Leuwiliang yang merubah struktur pondasi bagunan rawat inap baru tanpa melalui mekanisme yang tertuang dalam aturan pelaksanaan proyek pemerintah, sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Kabupaten Bogor ber demonstrasi (17/9) di depan gerbang pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong menuntut Bupati Bogor untuk mengambil sikap dalam permasalahan ini.

Sayangnya, ditengah mereka melakukan aksi terjadilah aksi tidak terpuji dari oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang terekam dalam video yang beredar luas di media-media sosial menendang seorang Mahasiswa peserta aksi yang menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil VI Jabar (Kab Bogor), Asep Wahyuwijaya ketika dihubungi melalui WhatsApp (18/9) menyatakan ketika melihat video yang viral di media sosial terkait tendangan dan pukulan oknum Pol PP Kabupaten Bogor sangat melanggar kode etik dalam Hasta Budi Bakti.

“Melihat viral video perilaku oknum Satpol PP dalam menghadapi demo mahasiswa apapun alasannya tindakan itu amat keterlaluan. Tugas Satpol PP itu mengemong, bukan menendang, memukul bahkan menginjak warganya, coba mereka suruh baca lagi kode etik yg mereka harus amalkan, tidak ada satu pun dari 8 point yg ada dalam Hasta Budi Bhakti yang memperbolehkan mereka untuk melakukan perbuatan bengis itu”. Ungkap Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ini.

Baca Juga :  Mengejutkan! Kevin Sanjaya Sukamuljo Pamit dari Pelatnas PBSI dan Gantung Raket

“Sungguh, jangan dibiarkan perbuatan kasar itu kembali dilakukan oleh satuan yang mestinya kukuh dalam memegang komitmen moral untuk melayani warganya dengan baik. Saran saya selain latihan fisik setiap hari, mestinya Satpol PP itu pun harus dibiasakan juga untuk baca buku dan berdiskusi agar selain ototnya kuat, otaknya pun minimal terasah”. Tambah pria berkacamata yang juga ketua fraksi Demokrat DPRD Jabar ini.

Ketika ditanyakan terkait proyek di RSUD Leuwiliang yang menurut informasi ada dana yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu menyatakan bahwa proyek yang ramai dan bermasalah bukan proyek yang berasal dari dana Provinsi.

“Saya dapat info, pembangunan di RSUD LeuwiLiang yg dipermasalahkan itu anggarannya bersumber dari APBD Kab. Bogor jadi domain pengawasannya ada di Komisi III DPRD Kab. Bogor, karena urusan pembangunan mestinya ada di komisi itu. Anggaran pembangunan RSUD Leuwiliang yg bersumber dari Bankeu Pemprov Jabar sendiri, kabarnya baik-baik saja, jadi kami di Komisi V DPRD Prov. Jabar tidak ada pembahasan soal itu”. Pungkasnya.

Baca Juga :  Revitalisasi Sistem Kesehatan: Perjalanan Menuju Tarif Tunggal BPJS Kesehatan dan Standar Pelayanan yang Ditingkatkan

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom saat dihubungi pewarta (19/9) menyatakan bahwa untuk pembangunan RSUD Leuwiliang memang kewenangan pengawasannya ada di Komisi III dan Komisinya sudah melaksanakan kunjungan kerja disana dan sudah menginventarisir temuan-temuan lapangan.

“Banyak temuan kami dilapangan mulai dari perubahan struktur pondasi yang tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku terkait addendumnya, lalu hasil penelitian lapangan yang tidak mengetahui bahwa kontur tanah di RSUD Leuwiliang itu labil dengan komposisi lumpur dan air, ditambah lagi DED pembangunan RSUD Leuwiliang tidak sesuai dengan peraturan tentang gempa tahun 2017, jadi semua masalah ini akan kami rangkum dan kami panggil semua pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini agar ada solusi terbaik”. Tutup Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor ini.

(Tim Redaksi)

Artikulli paraprakFKP P4GN Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Artikulli tjetërPolsek Ciampea Gelar Operasi Yustisi di Dua Tempat, 64 Pelanggar Dapat Teguran