Beranda Daerah Tak Patuh Aturan Jam Operasional, Akhirnya Minimarket di Parung Kena Rampok

Tak Patuh Aturan Jam Operasional, Akhirnya Minimarket di Parung Kena Rampok

Parung-Tak mematuhi jam operasional kawanan perampok bersenjata tajam menggasak uang di dalam berangkas milik Indomaret yang berlokasi di jalan raya haji mawi, Desa Parung, Kecamatan Parung terjadi pada pukul 23.00 WIB. Padahal jam operasional hanya sampai pukul 20.00 sesuai perbup yang dikeluarkan pemkab Bogor.

“Info sementara, brankas kasir digasak pelaku berjumlah 4 orang. Kejadian pukul 11 malam tadi. Dua orang petugas kasir indomaret shock dan saat ini kepolisian polsek parung juga babinsa sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Parung Kompol Fuji Astono, saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).

Baca Juga :  Giat Serda Pipin: Babinsa Desa Neglasari Bersama Warga Kampung Kalapa Dua 

Ia juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti salah satunya dari cctv masih akan didalami petugas. Untuk perampok berhasil membawa uang dari brangkas toko Rp 60 juta.

“Kejadian pukul 23.00 padahal ditengah pandemi tersebut ada perbup dan sudah jelas pemberlakuan jam operasional sampai 20.00 WIB tidak boleh melebihi,” jelasnya

Baca Juga :  Pendampingan Pembagian Beras Bulog oleh Babinsa Desa Curug

Bahkan, ia menegaskan, harusnya pihak minimarket patuh dengan perbup yang dikeluarkan oleh Pemkab dan tim gugus covid-19 supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Saya akan koordinasi dengan muspika mengenai perbup masalah buka dan tutupnya minimarket sekaligus tindakan dari gugus tugas tentang sanksinya,” tutupnya.

(Zikri/cep Rendra)

Artikulli paraprakKedekatan Amanda Monopo dan Billy Syahputra disebut Settingan
Artikulli tjetërBio Farma : Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Covid-19 Akan Berjalan Selama Enam Bulan