Beranda Hukum Ridho Ilahi ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Ridho Ilahi ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

JAKARTA – Artis FTV Ridho Ilahi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan diundang narkoba. Ridho Ilahi ini menambah daftar panjang artis yang memenangkan kasus narkoba.

“Iya benar,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi Senin (29/6/2020).

Ronaldo mengatakan, Ridho Ilahi ditangkap di rumah di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Saat ini Ridho Ilahi masih diperiksa di Polres Metro Jakbar.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia U-23 yang Akan Berlaga di Semi Final Piala Asia Melawan Uzbekistan, Polres Bogor Gelar Nobar dan Berhadih

“Nanti ya masih berkomunikasi,” imbuh Ronaldo. Ridho Ilahi merupakan artis FTV yang pernah membintangi sejumlah sinetron, salah satunya bertajuk “Suami Yang Tak Dianggap”.

Sementara Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan bahwa pihaknya memilih Ridho Ilahi atas informasi masyarakat yang dipercaya. ‘

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Upacara Hardiknas di Kecamatan Sukajaya, Ada Apa?

Kami dapat info tentang obat terlarang di rumah ini dan setelah diamankan kami juga baru dapat meminta kalau itu adalah RI, “kata Arif.

Sumber Berita: detik

Artikulli paraprakSubsidi Listrik RAPBN 2021 Sudah disetujui
Artikulli tjetërWarga yang Nonton Rhoma Irama di Acara Sunatan Bakal di Rapid Tes