Beranda Daerah Satu Hari Pemberlakuan PSBB, Banyak Yang Tidak Pakai Masker 

Satu Hari Pemberlakuan PSBB, Banyak Yang Tidak Pakai Masker 

DRAMAGA  – Meskipun wilayah Dramaga tidak masuk dalam Zona merah Covid 19 Corona di Kabupaten Bogor.

Muspika Dramaga dibantu Tim medis UPT Puskesmas setempat, menggelar cek point PSBB di pertigaan masuk Jalan Lingkar Dramaga (JLD) depan Hotel Duta berlian.

Tahap pertama PSBB yang dilaksanakan pihak Muspika Dramaga dibantu UPT Puskesmas, tercatat 3 orang pengendara motor yang suhu tubuhnya melebihi 37 derajat celsius, Sementara ratusan warga pengendara kedapatan tidak memakai Masker pelindung mulut dan hidung.

Kapolsek  Dramaga AKP. Sudarsono mengatakan, meskipun Dramaga bukan termasuk sebagai wilayah Zona merah Covid 19 di Kabupaten Bogor.

Namun karena wilayahnya diapid dua kecamatan kategori Zona merah yakni Ciomas dan Ciampea, mau tak mau Dramaga tetap berinisiatif untuk melakukan cek point’ guna menangkal warga yang lalu lalang dari kedua wilayah tersebut.

“Dalam pelaksanaan ini Muspika Dramaga dan UPT Puskesmas dibantu 7 anggota Polsek, 5 anggota BKO Polda Jawa Barat, 4 anggota Pol PP Kecamatan serta 2 tim medis dari dinas kesehatan,”ujar Kapolsek  Dramaga AKP. Sudarsono.

Baca Juga :  Mengarungi Gelombang Ampunan: Sholat Taubat sebagai Jalan Kembali kepada Allah

Menurut Kapolsek, gelar cek point’ pemberlakuan PSBB selama 14 hari yang ditetapkan Pemkab Bogor, adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat luas agar mau mematuhi anjuran pemerintah diantaranya seperti para pengendara motor dan Mobil wajib memakai Masker.

“Termasuk akan kami lakukan pengecekan kondisi suhu tubuh masyarakat. Yang kebetulan pada hari pertama ini kami temukan tiga orang pengendara yang suhu tubuhnya diatas 37 Drajat celsius yang langsung dicatat dan ditangani oleh tim medis dinas kesehatan dari UPT Puskesmas Dramaga”,ungkapnya.

Meskipun selama 14 hari pemberlakuan PSBB di Dramaga ini masih ada ditemui warga yang retap melanggar tak menggunakan masker ataupun penumpang melebihi yang diperbolehkan. Namun warga tetap tidak akan dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, misalnya seperti ditemui warga tidak memakai masker, maka akan kami beri masker, begitupun untuk penumpang roda empat yang melebihi empat orang maka harus empat orang termasuk penumpang motor nantinya tidak boleh melebihi dua sampai tiga orang.”tegasnya.

Baca Juga :  Dewa United Menang Telak 3-0 di Kandang Lawan Persebaya

Camat Dramaga, Ivan Pramudia menambahkan, meskipun Dramaga bukan zona merah namun mengacu selama 14 hari pemberlakuan PSBB oleh Kabupaten Bogor, maka selama 14 hari tersebut Dramaga akan rutin setiap hari menggelar Cek Point’ PSBB diwilayah.

“Kami akan fokus pada 10 titik rawan yang ada di sepuluh desa di Dramaga, oleh karena itu, kami juga melibatkan semua pemerintah desa untuk terlibat melakukan PSBB di wilayahnya masing masing, termasuk di kawasan pintu masuk perbatasan antar desa dan antar wilayah Kecamatan.”bebernya.

Seluruh ketersedian alat seperti Thermometer digital, pihaknya akan meminjam pakai dengan pihak UPT Puskesmas serta beberapa instansi yang ada di Dramaga.

“Sampai saat ini Dramaga tetap melakukan kewaspadaan meskipun wilayah kami tidak masuk dalam catatan Pemkab Bogor sebagai wilayah Zona merah.”tukasnya.

(Tama)

Artikulli paraprakDi Jasinga, Karang Taruna Produksi Masker Kain Gratis
Artikulli tjetërPaspampres Bagikan Sembako dan Donor Darah Disekitar Wilayah Mako