Beranda Kesehatan Warga Ciamis Dihukum Push Up Jika Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Warga Ciamis Dihukum Push Up Jika Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Ciamis – Aparat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini lebih tegas dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Masyarakat Ciamis diharuskan menggunakan masker. Bila tidak, mereka akan dihukum push up.

Seperti yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Panumbangan, petugas TNI dari Koramil 1304 Panumbangan, Tagana Ciamis, Polsek, Dishub, Dinas Kesehatan, dan lainnya menerapkan disiplin terhadap warga atau pemudik yang melintas di perbatasan Ciamis-Tasikmalaya.

Sejumlah warga yang kedapatan tak mengenakan masker saat mengendarai motor langsung disuruh turun. Kemudian dicek suhu tubuh. Sebelum diberi masker gratis oleh petugas, mereka harus melakukan push up sebanyak 10-15 kali. Umumnya mereka adalah para anak muda.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Partai Golkar untuk Jaro Ade dalam Pilkada Bogor : Ini Kata Fahd A Rafiq

Danramil 1304 Panumbangan Arm Darmin mengatakan upaya tersebut perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di Ciamis. Penjagaan dilakukan selama 24 jam. Menurutnya, penerapan disiplin perlu dilakukan agar masyarakat menaati imbauan pemerintah.

“Warga yang tak pakai masker harus push up dulu, lalu dikasih masker. Karena kebetulan ada masker dan giat pemberian masker. Setelah dipastikan masker dipakai, warga diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” ungkap Darmin saat dihubungi wartawan ketika berjaga di Posko pemeriksaan VII Warudoyong, Panumbangan-Tasikmalaya.

Darmin menegaskan penerapan hukuman push up tersebut sebagai bentuk rasa sayang pemerintah terhadap warganya, yakni agar warga Ciamis tidak ada yang tertular atau menularkan virus Corona. Menurut Darmin, pemakaian masker ini juga merupakan anjuran pemerintah.

Baca Juga :  Sirkuit Rumpin Membuka Jalan Menuju Kejayaan Otomotif, Aan Triana : Seperti Semi Mandalika

“Itu juga demi warga masing-masing, berupaya dan berusaha agar tidak terpapar virus Corona dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah,” jelas dia.

Anggota Tagana Ciamis, Mumu Najmuddin, selama berjaga di pintu masuk Ciamis wilayah Panumbangan berbatasan dengan Tasikmalaya, rata-rata pemudik yang masuk mencapai 30 orang. Selain itu, warga yang beraktivitas cukup banyak.

“Sangat apresiasi tindakan disiplin yang dilakukan anggota TNI terhadap warga yang tidak mengikuti imbauan pemerintah, semoga masyarakat lebih sadar memakai masker, guna mencegah penyebaran virus Corona,” tuntasnya.

Sumber:Detik.com

Artikulli paraprakWagub Jabar Ajak Masyarakat Tanggulangi COVID-19
Artikulli tjetërPSBB Akan Diberlakukan, Pemkot Bogor Bakal Awasi Penerapan Regulasi Tiap Harinya