Beranda Daerah Melihat Grafik Covid-19 Terus Naik, PSBB Kabupaten Bogor harus Menyeluruh

Melihat Grafik Covid-19 Terus Naik, PSBB Kabupaten Bogor harus Menyeluruh

CIBINONG – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bodebek disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyebut, PSBB akan fokus dilakukan di zona merah.


Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, luas wilayah Kabupaten Bogor besar, yakni memiliki 40 kecamatan. Selain itu, lanjutnya, jumlah personil, tidak akan cukup bila PSBB diterapkan di seluruh kecamatan.

Kesebelas kecamatan yang merupakan zona merah itu adalah Parung Panjang, Ciseeng, Kemang, Ciampea, Ciomas, Cibinong, Bojonggede, Cileungsi, Gunungputri, Citeureup, dan Jonggol.

Menyikapi hal itu, DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor meminta PSBB di Kabupaten Bogor harus menyeluruh.

“Pelaksanaan PSBB jika mengacu pada Permenkes 09 tahun 2020 maupun Pergub Jabar, maka pelaksanaannya di Kabupaten Bogor harus secara menyeluruh di 40 Kecamatan, tidak bisa hanya berpatokan pada penetapan zona merah oleh Pemkab Bogor, karena faktanya interkoneksi antar wilayah kecamatan yang zona merah dengan yang tidak sangat dekat, juga intensitas interaksi sosial masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi. Apalagi jika kriteria penetapan zonasi tersebut tidak didasarkan pada data riel di mana wilayah yang faktanya telah terpapar covid, tapi tidak masuk ke dalam zona merah, maka hal ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut”, beber Jaro Ade Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor, Senin (13/4/2020)

Baca Juga :  Jakarta Memasuki Era Baru: Resmi Menjadi Daerah Khusus dengan UU DKJ

Selanjutnya Mantan Ketua DPRD tersebut memberikan contoh jika kriteria zona merah itu, adalah wilayah kecamatan yang warganya terbukti positif covid.

maka faktanya ada warga di Kecamatan Parung dinyatakan positif covid dan dirawat di Wisma Atlit Jakarta, akan tetapi wilayah tersebut tidak masuk zona merah, karena datanya tidak terekam oleh Pemkab Bogor”. Sambungnya

Baca Juga :  Akankah Lebaran PBNU dan Muhammadiyah Serentak? Ini Prediksi BMKG Terkait Idulfitri

Dirinya menambahkan hal tersebut mungkin terjadi di Kecamatan lainnya. Oleh karena itu jika ingin tujuan dari PSBB tersebut tercapai, tidak bisa dilakukan setengah hati, tapi harus total, apalagi di dalam kebijakan PSBB tersebut ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi.

“Saya yakin dengan dana 348 Milyar ditambah bantuan Pemprov dan dana desa, Kabupaten Bogor dapat melawan penyebaran Covid”, tandas Jaro Ade.

(Edo)

Artikulli paraprakPeduli Sesama, Karang Taruna Perisai Bagi-Bagi Masker Gratis
Artikulli tjetërJokowi Tak Ingin Dicap Omdo Soal Bantuan Terdampak Corona