Beranda Daerah Desa Kalong II Bentuk Satgas Penanganan Penularan Covid-19

Desa Kalong II Bentuk Satgas Penanganan Penularan Covid-19

Leuwisadeng,- Pemerintah Desa (Pemdes) Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, bentuk satuan tugas (satgas) pencegahan COVID-19 di wilayah desa tersebut, pembentukan satgas dilaksanakan di balai Desa setempat. Jum’at (10/04/2020).

Pembentukan satuan tugas ini bertujuan untuk mengawasi para pendatang yang pulang habis bekerja di luar daerah, khususnya dari Kota Jakarta ataupun dari zona merah. Dalam pembentukan ini selain aparat Dusun dan Desa, turut hadir juga Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Satpol PP, Karang Taruna, MUI tingkat desa juga tokoh masyarakat.

Adapun tugas satgas tersebut, untuk memantau dan melaporkan kepada pemerintah Desa, Kepala Dusun, RT maupun RW ketika ada warga yang pulang atau datang dari perantauan. Satgas itu sendiri di pimpinan oleh Kepala Desa (Kades).

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

“Hasil rapat tadi, setiap RT itu harus mendata setiap warga yang bekerja di luar seperti dari jakarta ataupun zona merah lain nya, jadi ketika orang yang bekerja tersebut itu pulang harus melapor ke RT setempat” ungkap Sekertaris Desa Kalong II (Sekdes), Mumun Sulaemah.

Di tempat yang sama ketua Karang Taruna (Katar) Desa Kalong II Muhammad Rus’an mengatakan, kegiatan pemyemprotan cairan disinfektan sudah dilakukan ke rumah-rumah warga, tempat ibadah dan sarana umum, selain itu pihaknya juga gencar mengedukasi masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid)19 di wilayahnya.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

“Sejauh ini kita satu komando dengan Kepala Desa dan juga tadi ada himbauan dari MUI Desa agar para pemuda juga lebih gercep (gerak cepat-red) walaupun secara kinerja kan sudah kami lakukan penyemprotan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan covid-19” katanya.

(Fahri)

Artikulli paraprakKetua RT yang Tolak Pemakaman Perawat Menangis Dan Minta Maaf
Artikulli tjetërAAN : COVID-19 Bisa Sembuh dan Jangan Halangi Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19