Beranda Ekonomi Menteri BUMN Undang Dirut PT.PLN Bahas Kebijakan Listrik Gratis

Menteri BUMN Undang Dirut PT.PLN Bahas Kebijakan Listrik Gratis

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembebasan tagihan listrik 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900VA selama 3 bulan. Menteri BUMN Erick Thohir lantas memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini untuk membahas kebijakan itu berikut dampaknya.Kebijakan ini dikeluarkan untuk menangkal dampak virus corona.

“Untuk yang PLN satu hari tunggu. Saya ketemu Dirut PLN hari ini. Jadi nanti kita kasih tahu,” katanya dalam teleconference, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga :  Mengenal Sejarah Pencipta Kalender 7 Hari yang Sering Kita Gunakan

Dalam kesempatan itu, Erick juga mengatakan, saat ini ialah saat yang tepat untuk BUMN konsolidasi dan efisiensi.

“Untuk perusahaan-perusahaan BUMN ini saat yang tepat, kita bicara jauh-jauh hari sudah saatnya perusahaan BUMN konsolidasi, efisiensi dan menjalankan proses bisnis yang good corporate governance melalui proses bisnis yang benar, bukan project base, kalau project base yang udah-udah banyak salahnya,” paparnya.

Baca Juga :  Menyingkap Misteri Saldo Minimum di Bank : Segini Saldo Minimum di Rekening Bank BCA, BRI, BNI, dan Mandiri.

Dia mengatakan, BUMN mesti punya pandangan yang menyeluruh untuk menghindari risiko proyek-proyek yang tidak dibutuhkan.

“Kalau mikir secara ekosistem, secara menyeluruh mengurangi risiko proyek-proyek yang tidak dibutuhkan. Ini sudah kita lakukan, nanti kita sampaikan pada saat yang tepat,” terangnya.

Sumber:Detik.com

Artikulli paraprakSyarat dan Ketentuan Penerima Listrik Gratis.
Artikulli tjetërEnjat Munjiat: Akad Nikah Boleh Dilaksanakan, Dengan Batasan 10 Orang Yang Boleh Hadir