Beranda Nasional Anies Pastikan Aparatur Bubarkan Masyarakat Yang Berkumpul Dijalan

Anies Pastikan Aparatur Bubarkan Masyarakat Yang Berkumpul Dijalan

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan aparatur akan menegur dan menindak masyarakat yang masih nekat melakukan keramaian atau berkumpul di jalan. Ia mengatakan segala bentuk keramaian harus dihentikan di wilayah ibu kota RI itu demi mencegah risiko penularan corona (Covid-19).

“Jadi akan dibubarkan dan mereka yang memaksa nanti dimintai keterangan dan akan ada potensi sanksi karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (23/3/2020).

Anies menyatakan sudah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk menindak masyarakat yang masih menyalahi aturan. Tak hanya polisi, pihaknya juga menggandeng TNI untuk menciptakan keamanan dan untuk penekanan virus Corona.

“Dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Jangan datang kemudian penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Pandangan Baru Mendikbud: Konon Aturan Baru Terkait Seragam Sekolah 2024 Membangun Identitas Bersama

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan akan menegur dan menginterogasi siapa pun yang membuat keramaian di jalan. Bahkan jika memungkinkan ia akan membawa pelanggaran itu ke ranah pidana.

“Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana kita angkat di situ,” ia menjelaskan.

Anies menambahkan kebijakan ini dilakukan untuk menekan potensi carrier Corona yang ada si tubuh anak muda. Kecenderungan anak muda untuk nongkrong di tempat keramaian akan membuka lebar potensi penyebaran virus Corona.

“Intinya adalah pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang. Sekalian juga saya imbau keluarga yang memiliki orang tua maka kurangi kontak langsung dengan orang-orang yang lebih muda,” katanya.

“Jadi lindungi orang tua kita dengan cara tidak ada kontak langsung secara fisik karena orang tua paling rentan,” Anies mengatakan seperti dilansir cnnindonesia.com.

Baca Juga :  Arus Balik: Perjalanan Emosional dalam Karya Pramoedya Ananta Toer

Dari data yang dimiliki DKI Jakarta, 59 persen dari yang meninggal usianya di atas 60 tahun dan membuat umur ini ialah kelompok paling rentan. Anies meminta semua keluarga untuk melindungi orang tua.

“Jangan salaman dengan orang tua dulu, jangan jabat tangan, jangan memeluk orang tua. Kalau kita mencintai orang tua kita wujudkan rasa cinta itu dengan tidak memeluk, dengan tidak menyalami secara fisik. Ini untuk sementara waktu sampai masalah Covid-19 ini bisa selesai,” Anies menegaskan.

Sejauh ini, sejak kasus pertama diungkap pada 2 Maret lalu hingga 23 Maret pagi, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia ada 514 di mana 48 di antaranya meninggal, dan 29 sembuh. Pemerintah pusat sendiri mulai menerapkan pola rapid test untuk mengecek kemungkinan positif terinfeksi lagi.(*)

Sumber:Sinar harapan

Artikulli paraprakLawan Terus Corona, Muspika Ciampea Semprot Disinfektan di Sarana Umum
Artikulli tjetërPemprov DKI Keluarkan Dana Rp.53M Untuk Penyemprotan Disinfektan