Publikbicara.com – Pemerintah pusat mulai mendorong perubahan besar dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, pemerintah berupaya membangun sistem pendataan terpadu agar bantuan negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) tidak menunda percepatan registrasi Perlinsos Digital. Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial sekaligus upaya menekan kesalahan penentuan penerima bantuan.
Desakan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Tito menjelaskan, program ini merupakan langkah awal pemerintah dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis digital atau Government Technology (GovTech), sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
Digitalisasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik, sehingga masyarakat tidak lagi harus berulang kali mendatangi instansi berbeda untuk mengakses pelayanan pemerintah.
“Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual,” kata Tito.
Sektor perlindungan sosial dipilih sebagai salah satu tahap awal penerapan sistem tersebut. Pemerintah ingin memastikan pemberian bantuan tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga melalui pencocokan identitas dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dalam skema yang dikembangkan, data kependudukan berbasis KTP elektronik (KTP-el) menjadi fondasi integrasi berbagai layanan. Dukungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri juga diperkuat dengan pemanfaatan data biometrik.
Lebih jauh, pemerintah merancang sistem yang menghubungkan data lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, kepemilikan kendaraan bermotor hingga pertanahan.
Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap kondisi calon penerima bantuan. Data kepemilikan aset, seperti kendaraan dan tanah, dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan seseorang menerima bansos.
“Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa [dikategorikan], bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk non-tunai, atau layak mendapatkan dua-duanya. Atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan,” jelasnya.
Sistem yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tersebut diharapkan mampu memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan, baik dalam bentuk tunai maupun nontunai.
Meski mengandalkan teknologi, Tito mengingatkan bahwa proses registrasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki telepon pintar atau mengalami kesulitan mengoperasikan aplikasi digital.
Karena itu, keberadaan agen Perlinsos dinilai penting untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah sekaligus membantu proses pendaftaran dan verifikasi identitas.
Berdasarkan dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, tercatat sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah terregistrasi. Sementara jumlah agen yang terdaftar sudah melampaui 1,05 juta orang, dengan lebih dari 502 ribu agen di antaranya berstatus aktif.
Angka tersebut menjadi modal awal pemerintah untuk memperluas cakupan pendataan. Namun, percepatan di daerah tetap dibutuhkan agar masyarakat yang belum terjangkau tidak tertinggal dalam proses registrasi.
Tito juga menilai Perlinsos Digital bukan sekadar program administratif pemerintah pusat. Bagi daerah, ketersediaan data yang lebih akurat dapat membantu menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan, memperbaiki penyaluran bantuan daerah, hingga mendukung penurunan angka stunting.
“Digitalisasi Perlinsos itu sangat bermanfaat untuk membantu daerah,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Mendagri turut memberikan apresiasi kepada Aceh dan Bali yang mencatatkan capaian registrasi tertinggi. Aceh berada di posisi teratas dengan persentase 51,25 persen, disusul Bali sebesar 50,73 persen.
Capaian dua provinsi tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi daerah lainnya untuk mempercepat pelaksanaan registrasi.
Tito meminta setiap pemerintah daerah membentuk tim atau satuan tugas (satgas) percepatan Perlinsos dengan melibatkan dinas sosial dan dinas Dukcapil. Struktur pengawasan juga perlu diperkuat agar pelaksanaan program berjalan terkoordinasi.
Ia menyarankan kepala dinas sosial menjadi ketua satgas, sementara sekretaris daerah bertindak sebagai pengawas dan kepala daerah menjadi penanggung jawab.
“Saran saya ketuanya adalah Kepala Dinas Sosial tiap-tiap daerah, provinsi, kabupaten/kota. Didampingi yang lain yang harus masuk adalah Dinas Dukcapil, harus masuk situ. Kemudian bisa nanti pengawasnya adalah Sekda, penanggung jawabnya adalah kepala daerah,” tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Kepala BSSN Albertus Rachmad Wibowo, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilannya yang mengikuti pertemuan secara daring.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












