Kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Setyawati Thohari, di Indraprasta I, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (23/10/2026).Foto: Pemkot Bogor.
Publikbicara.com – Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bogor telah mencapai 99,98 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini berupaya menuntaskan cakupan tersebut hingga 100 persen sekaligus memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Setyawati Thohari, di Indraprasta I, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (23/10/2026).
Dedie mengatakan, Pemkot Bogor terus mencari sumber pendapatan lain yang sah untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Menurut dia, ketepatan sasaran menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan program tersebut. Warga yang memenuhi persyaratan harus memperoleh bantuan, sedangkan peserta yang tidak lagi berhak perlu dialihkan ke skema kepesertaan mandiri sesuai ketentuan.
“Jadi, harus dipastikan yang memang seharusnya mendapatkan bantuan BPJS PBI ya harus dapat, dan yang tidak berhak harus dianulir atau dialihkan ke mandiri,” ujar Dedie dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor.
Selain mengoptimalkan pendanaan daerah, Dedie mengusulkan agar pembiayaan JKN ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan skema tersebut, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh jaminan kesehatan.
Dedie juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan secara tepat sasaran. Ia menginginkan bantuan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong penerimanya menjadi lebih mandiri secara bertahap.
“Jadi, kita berkeinginan yang benar-benar perlu dibantu itu harus dibantu dengan sungguh-sungguh. Semua bantuan diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak,” katanya.
Ia berharap, melalui pemberian bantuan yang tepat dan upaya peningkatan kemandirian masyarakat, penerima bantuan yang kondisi ekonominya telah membaik dapat beralih dari program bantuan dalam kurun waktu dua tahun. Dengan demikian, alokasi bantuan dapat diprioritaskan bagi warga lain yang masih membutuhkan.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Endang Setyawati Thohari mengatakan sosialisasi JKN tersebut merupakan pelaksanaan tahun kedua. Ia berharap kegiatan itu memberikan dampak positif dengan meningkatkan pemahaman masyarakat serta mempermudah akses terhadap layanan jaminan kesehatan.
Endang juga berharap upaya tersebut mendukung terwujudnya visi Bogor Beres, Bogor Maju, dan Bogor Sehat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












