Beranda Daerah TPAS Galuga Pasca Kebakaran Dicek Pemerintah Pusat, 5 – 6 Hektare Area...

TPAS Galuga Pasca Kebakaran Dicek Pemerintah Pusat, 5 – 6 Hektare Area Terdampak

Publikbicara.com – Kondisi terkini Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kembali ditinjau pemerintah pusat setelah kawasan tersebut dilanda kebakaran.

Peninjauan dilakukan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Danantara pada Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan difokuskan pada area terdampak kebakaran sekaligus melihat kesiapan lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rofi Alhanif, mengatakan area yang terbakar berada di bagian timur TPAS Galuga. Lokasi tersebut merupakan zona tidak aktif sehingga tidak mengganggu pelayanan persampahan di zona aktif.

“Dari pengamatan hari ini terlihat bahwa bagian yang terbakar merupakan zona tidak aktif. Kurang lebih 5 – 6 hektare dan tidak mengganggu operasional sampah sehari-hari,” kata Rofi.

Menurut Rofi, secara visual sudah tidak terlihat kobaran api maupun asap di kawasan tersebut. Namun, proses pendinginan masih dilakukan karena sejumlah titik pada timbunan sampah masih terasa hangat.

Pendinginan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api dari bagian bawah timbunan. Penanganan juga melibatkan personel Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan yang diterjunkan untuk membantu mengendalikan titik-titik panas.

Pemerintah memastikan kondisi area terdampak terus dipantau hingga benar-benar aman. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengecekan kesiapan TPAS Galuga sebelum memasuki tahapan groundbreaking proyek PSEL.

Selain penanganan pascakebakaran, kondisi operasional TPAS juga menjadi perhatian dalam peninjauan. Pemerintah bersama pihak terkait memastikan aktivitas pelayanan sampah tetap berjalan dan tidak terdampak oleh kebakaran di zona tidak aktif.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan penanganan kebakaran sekaligus persiapan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah. Proyek tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.(Red).

READ  Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Pemerintah Tegaskan Sinergi Kamtibmas Bogor Raya

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKPK Serahkan Aset Rampasan Rp763 Juta kepada ATR/BPN
Artikulli tjetërKebakaran TPA Galuga Belum Tuntas, Rudy Susmanto Perkuat Koordinasi Lintas Sektor