Beranda Nasional SKD Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai 22 September, Ini Passing Grade yang Wajib...

SKD Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai 22 September, Ini Passing Grade yang Wajib Dicapai

Publikbicara.com – Peserta seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2026 akan mulai mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 22 September 2026. Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta pada setiap kelompok soal.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan itu, nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditetapkan sebesar 65. Sementara Tes Intelegensia Umum (TIU) memiliki ambang batas 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 156.

Adapun nilai kumulatif maksimal SKD mencapai 550 poin. Nilai tersebut terdiri atas TWK dengan skor maksimal 150, TIU 175, dan TKP 225.

Pemerintah memberikan pengecualian terhadap ketentuan nilai ambang batas bagi peserta dari daerah tertentu yang memperoleh kebijakan afirmasi. Afirmasi tersebut sebelumnya diusulkan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengerjakan 110 soal dengan waktu 100 menit. Rinciannya, 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Untuk TWK dan TIU, setiap jawaban benar memperoleh lima poin. Jawaban salah maupun soal yang tidak dijawab mendapat nilai nol.

Sementara itu, sistem penilaian TKP menggunakan rentang skor. Setiap jawaban memiliki bobot paling rendah satu dan paling tinggi lima, sedangkan soal yang tidak dijawab mendapat nilai nol.

SKD tahun ini tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri PANRB Rini Widyantini meminta peserta mengikuti seluruh proses seleksi secara jujur dan tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

READ  PANRB Apresiasi PPATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG

“Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan,” ujar Rini di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Rini, kelompok soal dalam SKD dirancang untuk mengukur pengetahuan, kecenderungan, serta kemampuan peserta. Materi yang diujikan antara lain berkaitan dengan nasionalisme, kemampuan analisis dan silogisme, kemampuan beradaptasi, hingga pemahaman mengenai antiradikalisme.

Ia juga mengingatkan peserta agar mengandalkan kemampuan sendiri selama mengikuti tahapan seleksi.

“Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Rini.

Sebelumnya, proses pendaftaran sekolah kedinasan 2026 telah ditutup pada akhir Agustus. Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan.

Sebanyak sembilan instansi membuka formasi sekolah kedinasan pada tahun ini. Setelah SKD dilaksanakan, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi secara resmi pada September hingga Oktober 2026.

Adapun tahapan seleksi lanjutan diselenggarakan sesuai ketentuan masing-masing instansi penyelenggara sekolah kedinasan.

Informasi mengenai jadwal dan tahapan seleksi dapat dipantau melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBendungan Pelosika Disiapkan Jadi Terbesar Ketiga di Indonesia
Artikulli tjetërRumah Kontrakan di Ciparay Jadi Lokasi Produksi Uang Palsu, Dua Bersaudara Diciduk