Publikbicara.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung. Namun, pelaksanaan HPN tahun depan akan diarahkan lebih terbuka dengan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.
Komitmen tersebut disampaikan PWI dalam pertemuan bersama Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola agenda nasional insan pers tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, PWI tidak mempersoalkan adanya dorongan agar HPN semakin inklusif. Menurutnya, keterlibatan organisasi pers lain justru diperlukan agar HPN dapat merepresentasikan seluruh ekosistem pers nasional.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI,” kata Munir.
Menurut Munir, keterlibatan lebih luas dapat diwujudkan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi rangkaian HPN 2027.
Meski demikian, PWI tetap mempertahankan posisi kelembagaannya sebagai penyelenggara HPN berdasarkan sejarah kelahiran momentum tersebut.
Munir menjelaskan, penetapan 9 Februari sebagai HPN memiliki keterkaitan langsung dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Gagasan penetapan HPN kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978 dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” ujarnya.
PWI juga menyerahkan pendapat hukum kepada Dewan Pers dalam pertemuan tersebut. Dokumen itu berisi penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI berpandangan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN. Kendati regulasi tersebut lahir sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan HPN, PWI menilai perubahan tata kelola tetap harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” tutur Munir.
Di sisi lain, Dewan Pers mendorong penyelenggaraan HPN ke depan lebih inklusif dan akomodatif terhadap organisasi-organisasi yang menjadi konstituennya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat bersama Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dan sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan agar HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, dapat memberikan ruang partisipasi lebih besar kepada konstituen lainnya.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi pers lainnya dalam pelaksanaan HPN.
PWI menyatakan terbuka terhadap masukan tersebut. Namun, organisasi wartawan itu menegaskan bahwa perluasan partisipasi tidak harus menghapus kontinuitas kelembagaan yang selama puluhan tahun telah berjalan.
Munir menilai semangat kolaborasi dapat menjadi titik temu antara kepentingan menjaga sejarah HPN dan tuntutan agar perhelatan tersebut semakin representatif.
“Sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegasnya.
Dengan kesepahaman tersebut, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 di Lampung dengan konsep yang lebih kolaboratif. Pelibatan organisasi pers, perusahaan pers, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi hingga unsur masyarakat akan menjadi bagian dari upaya menjadikan HPN sebagai ruang bersama insan pers Indonesia.
PWI berharap penyelenggaraan HPN 2027 tetap menjaga akar sejarah kelahirannya, sekaligus menghadirkan wajah baru yang lebih terbuka, inklusif dan kolaboratif.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












