Ilustrasi kecelakaan. Foto: tribratanews.jabar.
Publikbicara.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Km 39+600 Tol Jagorawi arah Bogor, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu kelalaian pengemudi yang tidak menjaga jarak aman saat hendak berpindah lajur.
Dua kendaraan yang terlibat yakni mobil listrik BYD bernomor polisi B 1854 ENQ dan Toyota Raize D 1698 ALZ. Meski kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kainduk Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan kedua kendaraan melaju beriringan dari arah Jakarta menuju Bogor melalui lajur dua. Saat keduanya hendak berpindah ke lajur satu, pengemudi Toyota Raize diduga kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil BYD.
“Kedua kendaraan dari arah Jakarta menuju Bogor berjalan di lajur dua dan hendak berpindah ke lajur satu. Kendaraan kedua (Raize) kurang konsentrasi jaga jarak, hingga menabrak kendaraan pertama (BYD). Nihil korban jiwa dalam insiden ini,” kata Akhmad dikutip dari laman tribratanews.jabar.
Akibat benturan tersebut, mobil listrik BYD kehilangan kendali dan menghantam pembatas median jalan di sisi kanan. Sementara Toyota Raize oleng ke kiri hingga terguling dengan posisi roda menghadap ke atas.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi bersama pengelola jalan tol langsung melakukan penanganan di lokasi dengan mengamankan area kecelakaan, mengevakuasi kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan yang lebih parah.
Polisi mengingatkan seluruh pengguna jalan tol untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, dan tetap berkonsentrasi selama berkendara. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan, terutama di jalur bebas hambatan yang memiliki kecepatan tinggi.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













