Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung dimulainya penataan kawasan Alun-alun Empang. Dok: Pemkot Bogor.
Publikbicara.com – Pemerintah Kota Bogor resmi memulai penataan kawasan Alun-alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Minggu (28/6/2026). Revitalisasi kawasan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu menjadi langkah awal mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik sekaligus menjaga nilai sejarah kawasan yang telah berkembang sejak masa kolonial.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung dimulainya pekerjaan di lokasi. Ia mengatakan penataan akhirnya dapat direalisasikan setelah penetapan nazhir wakaf resmi untuk Masjid Agung At Thohiriyah Empang membuka jalan bagi pengelolaan kawasan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Alhamdulillah, akhirnya kita bisa memulai sebuah langkah penataan bersama,” ucapnya dikutip dari laman Pemkot Bogor, Minggu (28/6).
Menurutnya, kawasan Empang memiliki nilai historis penting karena pernah menjadi pusat pemerintahan pada masa kolonial Belanda. Oleh sebab itu, penataan dilakukan tidak hanya untuk mempercantik kawasan, tetapi juga mengembalikan identitas sejarahnya.
Selain menghadirkan ruang terbuka hijau, pemerintah akan melengkapi kawasan dengan fasilitas penunjang, seperti area parkir, sentra kuliner UMKM, serta penataan pedagang yang telah lama beraktivitas di sekitar alun-alun.
Dedie menegaskan proses penataan mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari nazhir wakaf, warga, hingga ahli waris, sehingga menjadi momentum yang dinilai tepat untuk merealisasikan rencana yang telah disusun sejak lama.
Tahap awal pekerjaan ditandai dengan pengerahan alat berat untuk melakukan pengerukan, perataan lahan, hingga perkerasan sebagai bagian dari pembangunan kawasan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan selama ini rencana penataan belum dapat dilaksanakan karena terkendala status lahan. Setelah pengelolaan kawasan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bogor, proyek revitalisasi akhirnya dapat dimulai.
Ia menjelaskan penataan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian akan mendata para pedagang yang akan ditata, sedangkan Dinas Perhubungan akan memetakan kebutuhan lahan parkir.
Menurut Chusnul, konsep kawasan akan mengedepankan ruang terbuka hijau yang dipadukan dengan karakter lokal serta pelestarian kawasan bersejarah. Seluruh elemen pendukung, mulai dari taman, area parkir, hingga sentra UMKM, akan dirancang dalam satu kesatuan agar Alun-alun Empang menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan tetap mempertahankan identitas sejarahnya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













