Sebanyak 4.131 personel mengamankan sejumlah kegiatan penyampaian pendapat di wilayah Jakarta. Dok: Humas Polri.
Publikbicara.com – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.131 personel gabungan untuk mengamankan sejumlah kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di berbagai wilayah Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ribuan personel tersebut disebar di beberapa titik konsentrasi massa, di antaranya kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, hingga Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Budi dikutip dari laman Humas Polri.
Ia menjelaskan, kekuatan pengamanan terdiri dari 2.359 personel Polda Metro Jaya, 372 personel jajaran Polres, serta 1.400 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang meliputi unsur TNI, Korps Brigade Mobil (Korbrimob), dan Korps Sabhara (Korsabhara).
Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi di beberapa lokasi. Massa dari organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa diperkirakan memusatkan kegiatan di kawasan Monas, sementara kelompok lainnya akan menyampaikan aspirasi di Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.
Menurut Budi, pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara profesional apabila ditemukan pelanggaran. Personel juga disiagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pengamanan objek vital, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.
Polda Metro Jaya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Selain itu, peserta aksi diminta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merusak fasilitas publik.
Masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban diminta segera melaporkannya melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













