Beranda Daerah Paguyuban Pengusaha Tasela Minta Pemkab Tasikmalaya Kaji Ulang Pemasangan Portal

Paguyuban Pengusaha Tasela Minta Pemkab Tasikmalaya Kaji Ulang Pemasangan Portal

Publikbicara.com, Tasikmalaya – Paguyuban pengusaha Tasik Selatan meminta pemasangan portal jalan bisa dikaji ulang. Hal ini dikatakan usai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/8/2026).

Pemasangan portal jalan di sejumlah titik dilakukan sebagai upaya pembatasan truk bertonase melebihi kapasitas yang dipicu sebagai penyebab kerusakan jalan.

Rencana ini merupakan langkah Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dalam menjaga kondisi jalan, yang sekarang tengah dilakukan perbaikan lewat program jalan kasep.

Namun, pemasangan portal hanya direncanakan di 4 titik saja, yakni di Papayan Kecamatan Jatiwaras, Tawang Kecamatan Cikatomas, Gunungtanjung dan Cikalong.

Koordinator Paguyuban Pengusaha Tasik Selatan H Ajang Ramdani menjelaskan, kebijakan ini bisa menghambat aktivitas usahanya dan rekan-rekan lain di Tasik Selatan.

Menurutnya, pemasangan portal bakal memperlambat distribusi barang, bahkan biaya operasional menjadi membengkak.

“Kalau diportal otomatis kendaraan besar tidak bisa melintas, kalau pakai kendaraan kecil biaya lebih mahal,” kata H Ajang.

Ia meminta Pemkab untuk mengkaji lebih matang rencana supaya lebih adil. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Supaya adil, portal juga jalan di wilayah lain seperti Singaparna, Ciawi dan lainnya. Karena ini terdampak ke pengusaha kecil, sedangkan pengusaha besar di wilayah lain tidak terdampak,” keluhnya.

Dalam audiensi dengan Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menampung aspirasi para pelaku usaha.

“Sudah buatlah nota rekomendasi dengan Komisi I, agar rencana portal jalan dilakukan secara hati-hati dan dikaji secara komprehensif,” kata H Ajang.(*)

READ  Dilaporkan Tenggelam di Sungai, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBP BUMN dan Danantara Matangkan Roadmap Transformasi Lima Tahun
Artikulli tjetërTanpa Sejumlah Pilar, Persib Tetap Bidik Tiket Final Piala Presiden 2026