Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom. Dok: Pribadi.
Publikbicara.com – Ketua Komisi III DPRD, Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas tragedi yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun asal Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Korban tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan dalam insiden di Kecamatan Jasinga, Minggu (07/06/2026) siang.
Aan menegaskan rasa prihatin dan turut berduka cita atas kehilangan nyawa seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah. Ia menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
“Turut berduka cita atas korban anak 9 tahun yang diserang anjing pemburu babi hutan. Saya mengecam keras agar kasus ini segera diadili sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegas Aan dikonfirmasi, Senin (08/06/2026)
Desakan Hukum Kecaman keras: Aan meminta aparat penegak hukum segera menindak para pelaku pemburuan yang melibatkan 20 – 50 orang beserta anjing mereka.
Ia mendesak Polres Bogor untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.
Aan mengapresiasi langkah awal kepolisian dalam melakukan pendalaman kasus.
“Ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Aktivitas berburu yang tidak memiliki ijin terkendali dinilai berisiko besar terhadap keselamatan warga,” tutur dia.
Aan menekankan perlunya regulasi dan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow











