Beranda Daerah Gubernur Jabar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan, Hadiah hingga Rp50 Juta dari...

Gubernur Jabar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan, Hadiah hingga Rp50 Juta dari Dana Pribadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di acara Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Foto: Pemprov Jabar.

Publikbicara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku kejahatan jalanan. Hadiah senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta itu dipastikan berasal dari dana pribadi Dedi Mulyadi dan bukan menggunakan anggaran pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Dedi, kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mengurangi angka kriminalitas di ruang publik.

“Tradisi masyarakat kita adalah tradisi apresiasi. Seperti di sekolah, siswa akan lebih rajin belajar jika ada pemeringkatan atau apresiasi. Begitu juga di lingkungan masyarakat, motivasi ini masih sangat dibutuhkan untuk menggerakkan kepedulian bersama,” ujar Dedi dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Minggu (26/7).

Namun, Dedi menegaskan sayembara itu bukan bertujuan mendorong aksi main hakim sendiri. Sebaliknya, masyarakat diminta menangkap pelaku jika memungkinkan, kemudian segera menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

Ia menetapkan syarat yang harus dipenuhi agar hadiah dapat diberikan. Pelaku harus diserahkan kepada kepolisian dalam kondisi selamat dan tidak menjadi korban persekusi. Apresiasi baru akan diberikan setelah proses hukum berjalan dan pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan sampai pelaku dipukuli massa. Serahkan kepada polisi. Setelah memenuhi kualifikasi hukum sebagai tersangka, hadiah akan diberikan,” tegasnya.

Dedi menilai skema tersebut dapat menjadi solusi untuk menekan praktik main hakim sendiri yang kerap terjadi saat pelaku kejahatan tertangkap warga.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyambut positif inisiatif Gubernur Jawa Barat tersebut. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

READ  MPR Kutuk Serangan Israel di Lebanon, Tiga Prajurit TNI Gugur

Meski demikian, Pipit menegaskan bahwa program tersebut tidak berlaku bagi anggota Polri karena penegakan hukum merupakan tugas dan tanggung jawab kepolisian.

“Untuk anggota kepolisian tidak ada sayembara. Menindak pelaku kejahatan memang sudah menjadi tugas kami,” katanya.

Kapolda juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Warga diperbolehkan melakukan pembelaan diri apabila keselamatannya terancam, tetapi proses hukum tetap harus diserahkan kepada aparat.

Sebagai upaya memperkuat rasa aman masyarakat, Polda Jawa Barat juga membuka layanan pengawalan bagi warga yang harus beraktivitas hingga larut malam. Masyarakat diminta segera menghubungi kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan pendampingan saat perjalanan pulang.

Melalui kombinasi partisipasi masyarakat dan penguatan patroli kepolisian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap angka kejahatan jalanan dapat ditekan tanpa mengabaikan prinsip penegakan hukum dan perlindungan hak asasi setiap warga.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemprov Jabar Wajibkan Siswa SMA/SMK Pungut dan Pilah Sampah Lewat Praktikum IPA
Artikulli tjetërPembebasan Lahan Bendungan Cibet Capai 90 Persen, Pemkab Bogor Kejar Rampung 2027