Publikbicara.com – Bea Cukai terus memperkuat pendampingan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperluas akses pasar internasional dan meningkatkan daya saing produk lokal. Upaya tersebut dilakukan melalui program asistensi ekspor yang digelar di berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah, Sumatera Selatan, hingga wilayah selatan Jawa.
Di Semarang, tim Klinik Ekspor Bea Cukai melakukan kunjungan ke fasilitas produksi UMKM Argotelo, produsen olahan singkong yang telah menembus pasar luar negeri. Meski produknya telah diekspor, selama ini pengiriman masih dilakukan melalui pihak ketiga atau perantara.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku usaha menyampaikan sejumlah kendala yang kerap dihadapi, termasuk kekhawatiran terhadap risiko penipuan dalam transaksi ekspor mandiri.
Menanggapi hal itu, Bea Cukai Semarang memberikan edukasi mengenai prosedur ekspor yang aman serta memperkenalkan skema pengiriman Less than Container Load (LCL) yang memungkinkan UMKM melakukan ekspor dengan biaya logistik lebih efisien tanpa harus menyewa satu kontainer penuh.
Sementara di Sumatera Selatan, Bea Cukai Palembang mengawal ekspor madu hutan asli asal Kabupaten Muara Enim sebanyak 164 kilogram ke Singapura. Pendampingan dilakukan mulai dari pemenuhan dokumen hingga penyesuaian standar produk agar memenuhi persyaratan pasar internasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka peluang lebih luas bagi produk unggulan daerah untuk bersaing di pasar global sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal.
Pendampingan serupa juga dilakukan Bea Cukai Cilacap bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen terhadap dua perusahaan berorientasi ekspor, yakni PT Agrominafiber Java Indonesia dan PT Mbakyu Klenteng Indonesia.
PT Agrominafiber Java Indonesia mengembangkan berbagai produk kerajinan berbahan serat alam seperti pelepah pisang dan pandan, sedangkan PT Mbakyu Klenteng Indonesia memproduksi aneka makanan olahan yang memiliki peluang pasar di luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Shinta Dewi Arini, mengatakan pendampingan dilakukan agar pelaku usaha tidak menghadapi proses ekspor sendirian, terutama dalam memenuhi regulasi dan persyaratan perdagangan internasional.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir mendampingi UMKM, mulai dari pemenuhan regulasi hingga peningkatan kapasitas usaha, agar mereka siap bersaing di pasar global,” ujarnya.
Melalui layanan Klinik Ekspor yang tersedia di berbagai kantor Bea Cukai, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang mampu melakukan ekspor secara mandiri. Selain memperluas pasar, langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
Pendampingan yang berkelanjutan dinilai menjadi salah satu kunci agar produk-produk unggulan daerah tidak hanya berjaya di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













