Beranda Daerah Usai Salat Jumat, Mantan Kades Ciherang Pondok Ditusuk Tetangga Sendiri

Usai Salat Jumat, Mantan Kades Ciherang Pondok Ditusuk Tetangga Sendiri

Ilustrasi penusukan. Foto:iStock.

Publikbicara.com – Suasana khusyuk usai Salat Jumat mendadak berubah mencekam di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Mantan Kepala Desa Ciherang Pondok berinisial HASJ (55) menjadi korban penusukan yang dilakukan seorang pria berinisial M, yang diketahui merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa terjadi saat korban hendak meninggalkan masjid melalui pintu keluar. Tanpa diduga, pelaku menghadang dan langsung menusukkan pisau ke arah perut kiri korban.

Kapolsek Caringin, AKP Jajang, menjelaskan bahwa aksi tersebut berlangsung cepat dan mengejutkan jamaah yang berada di sekitar lokasi.

“Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban,” ujar Jajang, dikutip dari detikcom, Jumat (13/2/2026).

Melihat kejadian itu, warga yang berada di sekitar masjid segera bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan untuk mencegah amukan massa, sebelum akhirnya dijemput petugas dari Polsek Caringin.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam penyerangan.

“Pelaku beserta barang bukti satu buah pisau telah kami amankan di Mako Polsek Caringin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jajang.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan.

Menurut keterangan awal, pelaku dan korban tinggal di RT yang sama. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya unsur dendam pribadi.

“Nggak ada (dendam),” tegas Jajang.

READ  Perguruan Sekar Jati Nur Auliya Rayakan Milad ke-3

Pelaku disebut masih dalam kondisi trauma dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Status hukumnya pun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mendalami motif, penyidik juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Untuk itu, M direncanakan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) guna pemeriksaan lebih lanjut.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPerkuat Birokrasi, 24 Pejabat Pemkab Bogor Resmi Dilantik
Artikulli tjetërRencana Indonesia Siapkan 8.000 Prajurit ke Gaza, Begini Respon Hamas