Beranda Daerah Polisi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Rangkasbitung – Leuwidamar

Polisi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Rangkasbitung – Leuwidamar

Publikbicara.com – Aparat kepolisian bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengevakuasi pohon tumbang yang sempat menutup badan jalan di ruas Rangkasbitung – Leuwidamar, tepatnya di Kampung Ranca Lutung, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Jumat (23/1/2026).

Pohon berukuran cukup besar tersebut melintang di jalan dan menghambat arus lalu lintas kendaraan dari kedua arah.

Personel Polsek Rangkasbitung yang terlibat dalam penanganan di antaranya Aipda Juremi, Aipda Turas Catur, Bripka Riki, dan Bripka Wahyu Triono. Proses evakuasi dilakukan bersama petugas BPBD hingga jalur kembali bisa dilalui kendaraan.

Peristiwa ini terjadi di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Lebak dalam beberapa waktu terakhir, ditandai dengan curah hujan tinggi dan angin kencang.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam.

“Curah hujan tinggi disertai angin kencang berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir, longsor, maupun pohon tumbang,” kata Adi dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan, masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas, terutama ketika melintas di jalur yang banyak ditumbuhi pepohonan.

Polisi memastikan tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Situasi lalu lintas di ruas Rangkasbitung – Leuwidamar kini kembali normal setelah proses pembersihan selesai dilakukan. (Red).

READ  Rumah Warga di Jasinga Ludes Terbakar, Dua Unit Motor Ikut Dilalap Api 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBentengi Remaja dari Narkotika, KKN UMBARA Gelar Sosialisasi KRR di Sukajaya
Artikulli tjetërPemkab Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 40 Masjid Besar Jelang Ramadhan