Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap sebuah perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang beroperasi di Kampung Lumpang RT 02/03, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Bogor resmi melakukan penyegelan lokasi usaha tersebut, setelah diduga kuat mencemari lingkungan sekitar pemukiman warga.
Penyegelan dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait bau menyengat yang ditimbulkan aktivitas perusahaan tersebut. Bau yang keluar dari lokasi usaha dilaporkan kerap menusuk pernapasan dan mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Tak hanya itu, sejumlah warga mengaku mulai mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit dan menurunnya kenyamanan hidup akibat aktivitas perusahaan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas DLH menemukan indikasi pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan. Selain persoalan lingkungan, perusahaan tersebut juga belum dapat menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi syarat wajib dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pembangunan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan tindakan penyegelan merupakan instruksi langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap laporan warga.
“Pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap setiap pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujar Teuku Mulya dikutip dari laman Pemkab Bogor.
Ia menegaskan, proses penanganan terhadap perusahaan tersebut masih terus berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Bogor memastikan akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di wilayahnya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












