Publikbicara.com – Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki meninjau langsung lokasi banjir akibat luapan Sungai Cilemer di Kampung Karag, Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Jumat (19/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga terdampak serta memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Lebak sejak Rabu (17/12) malam hingga Kamis (18/12) pagi. Akibatnya, Sungai Cilemer meluap dan menggenangi akses Jalan Raya Picung di Kecamatan Banjarsari, jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Pandeglang.
Zaki menyampaikan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, banjir berdampak pada aktivitas masyarakat dan akses transportasi di wilayah terdampak.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kami hadir untuk memastikan masyarakat dalam kondisi aman serta memastikan seluruh unsur terkait telah melakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujarnya di lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan, banjir merendam tiga rumah warga milik Empang, Wati, dan Aat. Selain itu, genangan air setinggi sekitar 40 sentimeter sempat menutup akses jalan Banjarsari-Pandeglang sehingga tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dia juga mengapresiasi respons cepat personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD Kabupaten Lebak, relawan, serta aparatur desa yang telah melakukan pengamanan lokasi, pendataan, dan pemantauan kondisi warga.
Sekitar pukul 10.15 WIB, air mulai berangsur surut seiring membaiknya kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Lebak. Meski demikian, Polres Lebak tetap melakukan pemantauan lanjutan dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, terutama di tengah cuaca ekstrem.
Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat, guna memberikan rasa aman dan memastikan keselamatan warga tetap terjaga. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













