Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor meresmikan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Sektor Sentul City yang berlokasi di Kecamatan Babakan Madang, Rabu (17/12/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai upaya mempercepat waktu tanggap penanganan kebakaran dan berbagai kondisi darurat.
Rudy menegaskan bahwa kehadiran pos damkar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan keselamatan masyarakat. Menurutnya, jarak layanan yang lebih dekat dengan wilayah rawan menjadi kunci efektivitas penanganan kejadian darurat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan pos yang berada lebih dekat, respons terhadap kebakaran dan keadaan darurat lainnya dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Rudy Susmanto dalam sambutannya.
Meski bernama Pos Damkar Sektor Sentul City, layanan pos ini tidak hanya diperuntukkan bagi kawasan perumahan Sentul City. Pos tersebut juga melayani masyarakat di desa-desa sekitar, khususnya wilayah Kecamatan Babakan Madang dan sekitarnya.
Keberadaan pos damkar ini diharapkan mampu menekan risiko korban jiwa serta kerugian harta benda akibat keterlambatan penanganan kebakaran, seiring meningkatnya kepadatan penduduk dan pesatnya pembangunan di Kabupaten Bogor.
Peresmian Pos Damkar Sektor Sentul City merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Sentul City Tbk. Dalam kerja sama tersebut, pihak swasta menghibahkan lahan dan bangunan, sementara pemerintah daerah menyiapkan personel serta armada pemadam kebakaran.
“Kami mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi pihak swasta lainnya. Pemerintah Kabupaten Bogor terbuka untuk kerja sama serupa guna memperluas jaringan pelayanan damkar,” ujarnya.
Saat ini, Pos Damkar Sektor Babakan Madang disiagakan empat unit kendaraan pemadam kebakaran untuk mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran dan kondisi darurat lainnya.
Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, para kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran pimpinan RSUD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












