Beranda Daerah Mendagri Dorong Denpasar Gencarkan Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Mendagri Dorong Denpasar Gencarkan Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Publikbicara.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Denpasar. Arahan itu disampaikan Mendagri saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Senin (24/11/2025).

Dalam kunjungan yang turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari tersebut, Mendagri menegaskan bahwa kemudahan fiskal bagi MBR harus diketahui secara luas agar tepat sasaran.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menyiapkan berbagai skema untuk mempermudah masyarakat memiliki hunian melalui Program Tiga Juta Rumah, termasuk bagi pegawai berpenghasilan rendah seperti ASN dan anggota TNI-Polri. Program tersebut mencakup pembangunan unit baru serta bantuan renovasi rumah.

Mendagri turut menyoroti minimnya informasi yang diterima warga mengenai pembebasan BPHTB, PBG, dan PPN bagi kelompok MBR. Ia meminta Pemkot Denpasar memastikan masyarakat memahami kriteria penerima manfaat serta prosedur pengajuan.

“PBG nol persen, BPHTB nol persen, PPN nol persen untuk MBR harus dipahami masyarakat. Sosialisasikan definisi MBR dan kemudahan yang bisa mereka akses,” kata Tito.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memberi perhatian pada pegawai golongan rendah, pelaku UMKM, serta warga yang belum memiliki rumah layak. Menurutnya, tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Denpasar dapat mendukung upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang memadai. (Red).

READ  Mendagri Saksikan Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jabar 2026