Publikbicara.com — Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dan RDP Umum membahas penyelesaian sengketa pertanahan di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/11/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan konflik tanah tersebut secara adil, transparan, dan berbasis aturan.
“Kami memastikan setiap proses penyelesaian ditempuh secara objektif berdasarkan data yang valid agar kepastian hukum bagi masyarakat dapat ditegakkan,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam mendorong penyelesaian sengketa secara tuntas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi warga.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













