Publikbicara.com– Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu ketegangan perdagangan dengan Cina setelah resmi memberlakukan tarif tambahan sebesar 100 persen terhadap ekspor asal Negeri Tirai Bambu, Jumat (10/10/2025).
Kebijakan ini sekaligus mengakhiri masa “gencatan senjata” perang tarif antara kedua negara.
Tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 November 2025, disertai kontrol ekspor ketat terhadap produk perangkat lunak penting.
Langkah Trump ini merupakan respons terhadap kebijakan Beijing yang memperluas pembatasan ekspor unsur tanah jarang—komponen vital bagi industri teknologi global.
Ketegangan dagang AS–Cina pun kembali memanas, menandai babak baru rivalitas ekonomi dua kekuatan besar dunia.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













