Beranda Nasional Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Publikbicara.com– Pemerintah resmi menetapkan total 25 hari libur untuk tahun 2026, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK Pratikno, Jumat (19/9/2025).

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan yang diwakili Wamenaker Afriansyah Noor, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.

Pratikno menegaskan, libur nasional mengacu pada aturan perundangan, sementara cuti bersama ditetapkan melalui kesepakatan lintas kementerian.***

READ  Hadir Dalam Forum Fokali IMM, Mendes Yandri Berikan Pesan Ini

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRapat Lintas Daerah, Bupati Bogor Tegaskan Persoalan Truk Tambang Harus Jadi Prioritas Utama
Artikulli tjetërWarisan Rekrutan Erik ten Hag Jadi Beban Manchester United