Beranda Ekonomi Menkeu Jelaskan Pemindahan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Perbankan

Menkeu Jelaskan Pemindahan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Perbankan

Dok.Foto : BPMI Setpres.

Publikbicara.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan untuk menghidupkan kembali aliran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kucuran dana itu dilaksanakan mulai besok, Jumat (12/9). Terdapat enam bank nasional yang akan dikucurkan dana tersebut.

“Besok sudah masuk, ke enam bank,” kata Purbaya, dilansir dari finance.detik.com pada Kamis (11/9/2025). 

Sayangnya Purbaya tidak menyebutkan secara spesifik enam bank yang dimaksud. Sudah pasti di antaranya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

“Nggak (perlu Peraturan Menteri Keuangan), bisa (langsung). Kalau PMK pun saya yang tanda tangan,” ucapnya. (Red).

READ  Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRemaja Bawa Sajam di Gardu Cilame Viral
Artikulli tjetërMendagri Bersama Menteri PKP Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar