Beranda Daerah Kepsek SDN Sukamanah 04 Sumringah Saat Usulannya Ditanggapi

Kepsek SDN Sukamanah 04 Sumringah Saat Usulannya Ditanggapi

Proses Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sukamanah 04.

Publikbicara.com – Kepala Sekolah Popoh Patonah tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya ketika proses renovasi empat ruang kelas di sekolahnya resmi berjalan.

Setelah penantian panjang, SDN Sukamanah 04 di Kecamatan Jasinga akhirnya mulai direhabilitasi

“Sangat bahagia dan senang ya, sekolahnya dibangun. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengusulkan,” kata Popoh, Rabu (27/8/2025).

Disisi lain, Kepala Desa Setu, Esa Asmarini, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memprioritaskan pembangunan di desanya. Menurutnya, setiap tahun pihak desa selalu mengusulkan perbaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Kondisi ruangan kelas SDN Sukamanah 04 di tahun 2024.

“Sekarang ada kesempatan di renovasi sesuai harapan, yang lebih nyaman dan kualitas pendidikannya lebih baik,” ungkap Rini sapaan akrabnya.

Sementara Bupati Bogor, Rudy Susmanto menunjukkan komitmennya memprioritaskan APBD Kabupaten Bogor tahun 2025 untuk Pendidikan dan Kesehatan.

“Kesehatan dan pendidikan adalah amanah undang-undang. Tidak boleh lagi ada warga Kabupaten Bogor yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan hanya karena faktor biaya,” ujar Rudy Susmanto.

Rudy juga menginstruksikan SKPD melakukan inventarisasi ulang program prioritas agar belanja anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

Diketahui, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sukamanah 04 dibiayai APBD tahun 2025 sebesar Rp647 juta dan penyedia jasa CV. Fuma Karya serta CV. Panata Ruang Enginering bertindak konsultan pengawas. (Red).

READ  Rentetan Kasus Bunuh Diri Pelajar Sepanjang Oktober 2025, Pakar: Cermin Kegagalan Kolektif

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAnggaran Rp992 Juta untuk Pendopo Jasinga: Ujian Bagi CV Baris Sinar Abadi Sebagai Pelaksana dan CV Lim Group Pengawas
Artikulli tjetërPemdes Setu Percantik Kantor Desa