Publikbicara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan lima buronan yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut lembaganya masih memiliki “utang” kepada publik untuk membawa para koruptor tersebut ke meja hijau.
“KPK juga masih punya utang. DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” ujar Fitroh dalam konferensi pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Rabu (6/8).
Fitroh menjelaskan, KPK telah melakukan berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum di dalam maupun luar negeri. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil.
“Kami terus berupaya. Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa menyelesaikan utang ini,” tambahnya.
Lima buronan KPK yang masih bebas:
1. Harun Masiku
2. Paulus Tannos alias Thian Po Tjin
3. Kirana Kotama
4. Emilya Said
5. Hermansyah
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengejar para buronan tersebut demi menegakkan hukum dan keadilan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













