Publikbicara.com– Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8) malam, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto melalui keputusan presiden (Keppres).
Usai bebas, Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, DPR RI, para pendukung, dan tim kuasa hukum yang telah mendampingi prosesnya.
Ia juga mengungkapkan refleksi atas pengalaman pahit selama sembilan bulan mendekam di balik jeruji.
“Sejak awal saya pun merasa bahwa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal,” ujar Tom kepada awak media.
Pembebasan Tom menjadi sorotan publik, menandai langkah penting dalam kebijakan abolisi perdana Presiden Prabowo sejak menjabat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













