Beranda Daerah Bupati Bogor Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Naskah ...

Bupati Bogor Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Naskah Pancasila

Foto : Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dok. akun resmi kabupatenbogor.id

Publikbicara.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengintruksikan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Teks Naskah Pancasila setiap hari pukul 10.00 WIB di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Hal ini sesuai dengan kebijakan dalam Surat Edaran Nomor:200.1.2.3/735-Bakesbangpol tentang pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Teks Naskah Pancasila sekaligus tindak lanjut dari surat Sekretaris Kementerian Negara Nomor: B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari.

“Ini merupakan komitmen kami dalam membangun karakter bangsa yang cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan, dan meneguhkan semangat gotong-royong,” kata Rudy seperti dilansir dari akun resmi kabupatenbogor.id, Sabtu (12/7/2025).

Ia menjelaskan, setiap instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Bogor diminta memutar lagu Indonesia Raya satu stanza dengan menggunakan pengeras suara setiap hari pukul 10.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemutaran atau pembacaan Teks Naskah Pancasila.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah I hingga para Camat diminta meneruskan instruksi tersebut mulai dari menyosialisasikan serta mengawasi pelaksanaan. (Red).

READ  Kabupaten Bogor Rayakan Kemerdekaan dengan Kirab Bendera Meriah dan Pecahkan Rekor MURI

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBelum Genap 1 Bulan Jadi Kepala UPT PS, Suryadi Langsung Tancap Gas Lakukan Opsih
Artikulli tjetërMasyarakat Perlu Tahu Peran Krusial REDKAR dalam Penanggulangan Kebakaran