Beranda News Kepala UPT Irigasi Kelas A Wilayah V Tinjau Langsung Bendungan Bersejarah, Ini...

Kepala UPT Irigasi Kelas A Wilayah V Tinjau Langsung Bendungan Bersejarah, Ini Kata Esda Permana Lukman

Publikbicara.com– Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V Jasinga, Esda Permana Lukman, melakukan peninjauan langsung ke Bendungan Sendung pada Senin (7/7/2025).

Bendungan Sendung yang dibangun sejak era Hindia Belanda pada tahun 1938 ini masih memegang peran vital dalam sistem irigasi pertanian di wilayah Bogor Barat.

Peninjauan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari pengabdian dan komitmen UPT Irigasi Wilayah V dalam menjaga dan merawat aset infrastruktur irigasi nasional.

READ  BJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Puluhan Ribu Unit Rumah Bersubsidi bagi ASN dan Pekerja 

Menurut Esda, langkah ini juga merupakan implementasi dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Peninjauan ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi. Di situ dijelaskan pentingnya inventarisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengelolaan aset irigasi,” jelas Esda.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan infrastruktur irigasi tidak hanya soal teknis dan administratif, tetapi juga erat kaitannya dengan strategi besar pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

READ  Cerita dari Pangkalan Ojek: Ketika Kapolsek Dramaga Turun Langsung Mendengar Suara Rakyat

“Kami juga menjalankan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan,” tambahnya.

Tampak Petugas sedang membersihkan pendangkalan

Bendungan Sendung sendiri merupakan salah satu bukti warisan sejarah yang masih berfungsi aktif hingga saat ini. Keberadaannya menjadi penopang utama sistem irigasi di sejumlah area pertanian produktif di Kecamatan Jasinga dan sekitarnya.

Dengan kunjungan ini, Esda berharap seluruh pihak baik pemerintah daerah, petani, hingga masyarakat umum dapat bersama-sama menjaga kelestarian dan keberlanjutan fungsi bendungan tersebut.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Puluhan Ribu Unit Rumah Bersubsidi bagi ASN dan Pekerja 
Artikulli tjetërMie Ayam Legenda di Kampung Muncang Babakan: Acep dan Seporsi Kenangan Ayahnya