Beranda News Jembatan Ki Lecut Terancam Ambruk, Warga Desak Prioritas Pembangunan: Ini Kata Kades...

Jembatan Ki Lecut Terancam Ambruk, Warga Desak Prioritas Pembangunan: Ini Kata Kades Pamagersari

Publikbicara.com – Kondisi Jembatan Ki Lecut yang menghubungkan Desa Jasinga dan Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kian memprihatinkan.

Pondasi jembatan yang menjadi akses utama warga, terutama di Kampung Pagutan RT 01 RW 01, tampak rapuh dan terancam ambruk sewaktu-waktu, terlebih saat hujan deras mengguyur dan debit Sungai Cikeam serta Cidurian meningkat.

Warga setempat mendesak pemerintah desa bertindak cepat dan konkret. Salah satunya, Lukman yang akrab disapa Tompel mengaku waswas terhadap keselamatan warga bila kondisi ini terus diabaikan.

READ  BBCA Catat Laba Bersih Rp25,2 Triliun hingga Mei 2025, Tumbuh 16% YoY: Momentum Positif di Tengah Tantangan Sektor Perbankan

“Harapannya ada pembangunan untuk pondasinya yang sudah rapuh. Kalau banjir datang sekali lagi, bisa mencelakakan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (16/6/2025).

Menurut Lukman, pemerintah desa sebenarnya sudah mengetahui kondisi jembatan. Bahkan, Kepala Desa Jasinga, Badruddin Selamet, disebut sempat meninjau langsung saat gotong-royong warga berlangsung.

“Pas gotong-royong se-Desa Jasinga, Pak Kades datang dan lihat langsung kerusakannya. Waktu itu bilang ‘oke kita bangun’. Tapi setelah ditanya lagi, jawabannya ‘nanti aja’. Nggak tahu kenapa,” lanjutnya dengan nada kecewa.

READ  Menakar Pembangunan di Desa Jasinga: Warga Desak Perbaikan Jembatan Ki Lecut yang Terancam Ambruk

Dua Desa, Satu Masalah — Tapi Siapa Bertanggung Jawab?

Kepala Desa Pamagersari, Nurohman, turut menanggapi desakan warga tersebut.

Dalam pernyataan singkatnya, ia menyebut persoalan Jembatan Ki Lecut memang pernah masuk dalam pembahasan pembangunan desa.

READ  Bupati Rudy Susmanto Hadiri Festival Desa Wisata KabogorFest 2025: Ini Salah Satu Stand Desa Wisata yang Dapat Perhatian Bupati 

Namun, karena jembatan ini menghubungkan dua wilayah administrasi, maka tanggung jawab pembangunan pun harus dibagi.

“Pembahasan ada, cuman memang harus dua desa yang berperan. Mudah-mudahan tahun depan Desa Pamagersari dan Desa Jasinga bisa mengalokasikan,” ujarnya melalui pesan singkat.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBBCA Catat Laba Bersih Rp25,2 Triliun hingga Mei 2025, Tumbuh 16% YoY: Momentum Positif di Tengah Tantangan Sektor Perbankan
Artikulli tjetërStand Desa Wisata Koleang Curi Perhatian di KabogorFest 2025, Tawarkan Alam Asri hingga Cerita Rakyat