Beranda News Pemerintah Bongkar Hoaks Tambang di Raja Ampat, 4 Izin Usaha Dicabut!

Pemerintah Bongkar Hoaks Tambang di Raja Ampat, 4 Izin Usaha Dicabut!

Publikbicara.com – Masyarakat Indonesia kembali diingatkan untuk lebih waspada terhadap maraknya disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK) yang beredar luas, khususnya terkait isu pertambangan di kawasan Raja Ampat.

Salah satu yang paling menyesatkan adalah beredarnya gambar manipulatif yang memperlihatkan seolah-olah wilayah wisata ikonik Piaynemo mengalami kerusakan parah akibat tambang.

“Gambar tersebut merupakan hasil rekayasa menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Lokasi tambang yang sebenarnya justru berada sangat jauh dari kawasan Piaynemo,” ungkap tim cekfakta.ri dalam rilisnya, Selasa (10/6).

READ  Hapus PR di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Tuai Pro dan Kontra: Antara Visi Pendidikan dan Populisme

Menanggapi kekhawatiran publik, pemerintah bergerak cepat. Evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat langsung dilakukan.

Pemerintah Bongkar Hoaks Tambang di Raja Ampat, 4 Izin Usaha Dicabut!

Hasilnya cukup mengejutkan, dari lima perusahaan tambang yang beroperasi, empat dinyatakan tidak layak dan langsung kehilangan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sementara itu, satu perusahaan yang masih diperbolehkan beroperasi berada dalam pengawasan ketat.

READ  Dinas Kesehatan Bungkam, DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan Puskesmas Curugbitung: Sudah Tak Layak, Masa Pasien Diobati di Tempat Sempit?

Pemerintah menekankan bahwa seluruh aktivitas tambang harus mematuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga ekosistem Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga bawah laut dunia.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten manipulatif, terutama yang bersumber dari media sosial.

READ  Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Akhir dari Keserakahan di Surga Papua

Dengan kombinasi tindakan tegas dan edukasi publik, pemerintah berharap penyebaran hoaks terkait isu-isu lingkungan seperti ini bisa ditekan.

Raja Ampat harus tetap jadi warisan alam yang terjaga, bukan korban dari misinformasi dan kepentingan sesaat.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHapus PR di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Tuai Pro dan Kontra: Antara Visi Pendidikan dan Populisme
Artikulli tjetërMiris! Bocah 7 Tahun Babak Belur Diduga Disiksa Orang Tua, Ditemukan Terlantar di Pasar Kebayoran Lama