Beranda News Anggota DPRD Usep Nukliri Apresiasi Prestasi Kabupaten Bogor Raih Juara 1 Nasional...

Anggota DPRD Usep Nukliri Apresiasi Prestasi Kabupaten Bogor Raih Juara 1 Nasional Pelayanan Publik: Bukti Nyata Kerja Nyata

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor: Usep Nukliri

Publikbicara.com– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bogor di tingkat nasional.

Pada 23 Mei 2025, Kabupaten Bogor dinobatkan sebagai Juara 1 Nasional dalam kategori kabupaten dengan kinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Indonesia.

Penghargaan prestisius ini diraih setelah melalui proses penilaian kinerja selama satu tahun penuh terhadap sejumlah perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

READ  Misteri Satu Keluarga di Kediri Tak Sadarkan Diri, Satu Balita Meninggal Dunia

Di antaranya yaitu BPBD, Damkar, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPUPR, DPKPP, dan Dinas Sosial.

Kabupaten Bogor Kembali Raih Penghargaan Tertinggi dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal 2025

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dr. Usep Nukliri, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian tersebut.

Ia menilai, penghargaan ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade dalam mendorong kinerja optimal SKPD di Kabupaten Bogor.

READ  Kabupaten Bogor Kembali Raih Penghargaan Tertinggi dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal 2025

“Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, dan diterima oleh Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto, di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri,” ungkap Usep Nukliri, Jumat (23/5).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berharap, raihan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran SKPD yang terlibat.

“Semoga penghargaan ini menambah motivasi seluruh instansi terkait untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” tutupnya.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMakna Filosofis Singa Perbangsa dan Singa Dilaya: Menemukan Jati Diri dalam Kebangsaan dan Keilmuan
Artikulli tjetërPerpres No. 66 Tahun 2025: Prabowo Tegaskan Perlindungan Total untuk Jaksa, TNI-Polri Dilibatkan