Publikbicara.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi langkah aktif masyarakat dalam penataan Pasar Citereup yang kini tampil lebih tertib, bersih, dan ramah pengunjung.
Perubahan signifikan ini dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut, terutama di ruas Jalan Mayor Oking yang sebelumnya kerap tersendat.
“Penataan ini berawal dari inisiatif masyarakat, dan kami dari Pemkab mengiringi. Perumda Pasar Tohaga juga berperan penting dalam memfasilitasi relokasi para pedagang kaki lima (PKL) ke dalam area pasar,” ujar Rudy dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Relokasi PKL yang semula menempati bahu jalan berhasil membuka kembali akses utama kendaraan, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih teratur dan tidak lagi terhambat.

Tak berhenti di situ, Rudy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melanjutkan penataan kawasan Citereup.
Salah satu rencana ke depan adalah pengoptimalan aset daerah berupa ruko untuk dijadikan shelter angkutan umum dan sentra kuliner UMKM, guna menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kita ingin Citereup tidak hanya nyaman secara visual dan fungsional, tapi juga menjadi simpul pertumbuhan ekonomi rakyat,” ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya mempercantik kawasan dan memperkuat identitas lokal, Rudy menyebut adanya rencana revitalisasi Ruko Indah yang nantinya akan diberi nama Ruko Pangeran Sake.
Tak hanya itu, akan dipasang ornamen ikonik di simpang tiga depan Polsek Citereup untuk memperjelas arah dan mencegah kendaraan berhenti sembarangan.
“Penataan wilayah harus berasal dari kehendak masyarakat. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga upaya mengubah budaya berlalu lintas menjadi lebih tertib dan sadar ruang,” tegasnya.
Langkah kolaboratif antara pemerintah dan warga ini dinilai sebagai contoh nyata bahwa perubahan bisa dimulai dari kesadaran bersama, untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.***
Sumber artikel dan poto: IG Kabupaten Bogor.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













