Publikbicara.com– Isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menegaskan akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak empat orang dikabarkan siap dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Yakub usai pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
“Dari sisi persiapan hukum, kami sudah siapkan semuanya. Kami telusuri siapa yang melakukan, kapan, dan di mana perbuatannya dilakukan. Persentase kesiapan kami sudah 95 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yakub mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Presiden Jokowi sebelum melangkah ke proses pelaporan. Nama-nama pihak terduga pelaku akan diumumkan ketika saatnya dianggap tepat.
“Untuk nama-nama, mungkin akan kami sampaikan di waktu yang akan datang. Sekarang kami masih menunggu perintah dari Pak Jokowi,” ujarnya.
Yakub juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus ini. Karena sudah masuk ranah hukum pidana, langkah pelaporan ke kepolisian akan segera ditempuh.
“Langkah hukum pidana akan tetap kami ambil dalam waktu dekat,” tutupnya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













