Publikbicara.com– Aksi pencurian mobil di kawasan perkantoran TB Simatupang, Jakarta Selatan, bikin geger.
Sebuah mobil Honda HR-V yang diparkir rapi di siang bolong raib digondol pencuri.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 8 April 2025.
Korban berinisial PH memarkir mobilnya sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi terkunci rapat, lalu masuk ke kantornya.
Namun saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, PH terkejut bukan main. Mobil kesayangannya sudah tak ada di tempat.
“Pelapor memarkirkan mobil dalam kondisi terkunci, namun saat keluar kantor, mobil sudah tidak ada di parkiran,” ujar AKP Igo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/04/2025).
Hasil pengecekan CCTV mengungkap fakta mengejutkan: mobil tersebut dibawa kabur oleh seorang pria sekitar pukul 11.15 WIB. Pelaku diketahui berinisial RWS.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit I Krimum Polres Metro Jakarta Selatan langsung tancap gas melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diciduk di wilayah Karangmlati, Demak, Jawa Tengah, pada Rabu, 9 April 2025.
Yang mengejutkan, pelaku ditangkap saat sedang menawarkan mobil curian itu kepada temannya.
“Pelaku diamankan di rumah temannya yang hendak membeli mobil hasil curian tersebut,” jelas AKP Igo.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di tempat lain.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













