Publikbicara.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengambil langkah tegas dengan membekukan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada Sabtu (22/3/2024).
Hendry menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah PWI Pusat sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Hilman Hidayat dan jajaran pengurus PWI Jawa Barat, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Sebelumnya kami telah memperingati Ketua PWI Jawa Barat dengan mengirimkan Surat Peringatan, namun tidak dipatuhi,” tegas Hendry.
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat.
Penunjukan ini tertuang dalam SK Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan pengurus PWI Jawa Barat periode 2021-2026.
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno pengurus PWI Pusat pada 25 Februari dan rapat pengurus tanggal 5 Maret 2025,” jelas Hendry.
Dengan terbitnya SK tersebut, Danang Donoroso kini memiliki kewenangan penuh dalam kepengurusan PWI Jawa Barat.
Hendry menekankan bahwa tugas utama Plt Ketua PWI Jabar adalah segera mempersiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan yang baru.
“Plt Ketua Umum PWI Jabar, Danang Donoroso, memiliki wewenang penuh seperti pengurus definitif dan harus segera mempersiapkan KLB,” pungkas Hendry.
Keputusan ini menjadi sorotan di kalangan insan pers, mengingat PWI Jawa Barat merupakan salah satu cabang penting dalam organisasi wartawan nasional.
Publik pun menantikan langkah-langkah yang akan diambil Plt Ketua PWI Jabar dalam menata kembali kepengurusan di daerah tersebut.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













