Publikbicara.com – Kantor Hana Bank yang terletak di Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung, dirusak dan dibakar oleh massa yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Insiden ini terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Kebakaran pertama kali dilaporkan pada pukul 01.02 WIB. Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M.
Yusuf Hidayat, mengatakan bahwa tim pemadam kebakaran tiba di lokasi hanya tiga menit setelah menerima laporan.
“Alhamdulillah, hingga pukul 03.30 WIB kami sudah menyelesaikan pemadaman dan pendinginan,” ujar Yusuf, dikutip dari Antara, Sabtu (22/3).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank oleh sekelompok orang.
Saat kejadian, pihak kepolisian tengah fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan DPRD Jawa Barat.
“Personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung saat itu sedang mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD, lalu kami mendapat laporan tentang insiden perusakan dan pembakaran di kawasan Dago,” jelas Budi.
Untuk mengungkap pelaku, polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi (police line), dan tim gabungan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kronologi pasti insiden ini.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran ini,” tambah Budi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, sementara aparat terus mengusut kasus ini hingga tuntas.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













