Beranda News Mahfud MD Sambut Baik Revisi UU TNI: Tak Ada Kebangkitan Dwifungsi ABRI

Mahfud MD Sambut Baik Revisi UU TNI: Tak Ada Kebangkitan Dwifungsi ABRI

Publikbicara.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik hasil revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia menegaskan bahwa revisi tersebut tetap sejalan dengan prinsip reformasi dan tidak membuka ruang bagi kembalinya dwifungsi ABRI seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

Mahfud menilai bahwa revisi UU TNI telah mempertahankan nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil dalam tata kelola pertahanan negara.

READ  Gakkum LH Tegas Tangani Kasus Lingkungan: Dari Sampah hingga Kerusakan Kawasan Lido dan Puncak

“Revisi ini tidak menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ini penting agar reformasi di sektor pertahanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Isu dwifungsi ABRI memang menjadi perhatian publik dalam proses revisi UU TNI.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa perubahan aturan ini lebih berfokus pada penyesuaian terhadap dinamika pertahanan dan keamanan saat ini, tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang telah dibangun pascareformasi.

READ  Wabup Bogor Jaro Ade Tegas Berantas Premanisme Demi Iklim Investasi Kondusif

Dengan sikap Mahfud MD yang mendukung revisi ini, perdebatan mengenai potensi kembalinya peran militer dalam politik bisa lebih jelas arah dan tujuannya.

Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa revisi UU TNI tetap berada dalam koridor reformasi yang telah diperjuangkan sejak dua dekade terakhir.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAnggota DPRD Usep Nukliri Tebus Jenazah yang Tertahan Selama 4 Jam di RSUD Lewiliang
Artikulli tjetërIndonesia Bangga! Minyak Sawit Jadi Andalan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani