Beranda News Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Publikbicara.com – Dalam langkah strategis untuk memperkuat birokrasi nasional, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan Calon ASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” jelas Prasetyo Hadi.

READ  Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan RUU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Bantah Isu Pembahasan Diam-diam

Sebelumnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Perubahan jadwal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para calon abdi negara.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa kementerian dan lembaga terkait telah melakukan analisis dan simulasi untuk memastikan percepatan ini berjalan lancar.

“Kami telah menemukan mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini,” ujarnya.

READ  Revisi UU TNI Disorot: Perubahan Kedudukan, Masa Dinas, dan Penugasan di Jabatan Sipil. Ini Kata Menhan!

Presiden Prabowo juga mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan percepatan pengangkatan ini.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan menjaga nilai-nilai demokrasi dalam manajemen ASN.

Dengan percepatan ini, pemerintah berharap para CASN dapat segera berkontribusi dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSufmi Dasco Ahmad Tegaskan RUU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Bantah Isu Pembahasan Diam-diam
Artikulli tjetërGaruda Memanggil! Timnas Indonesia Siap Ukir Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026