Publikbicara.com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengumumkan kebijakan baru yang mempercepat penyaluran tunjangan guru ASN daerah dengan langsung mentransfer ke rekening guru tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kebijakan ini, menurut Mendikdasmen, merupakan realisasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan publik lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
“Sebelumnya, sejak 2010 hingga 2024, tunjangan guru dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke RKUD, baru kemudian disalurkan ke rekening guru. Kini, dengan sistem baru ini, guru bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses administratif yang panjang,” jelas Mendikdasmen.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan pemerintah untuk merespons aspirasi para guru yang menginginkan sistem penyaluran tunjangan lebih transparan dan tepat waktu.
Dengan mekanisme baru ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat, serta dapat mendukung profesionalisme mereka dalam mendidik generasi bangsa.
Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan pendidikan.
Banyak yang menilai kebijakan ini akan mengurangi potensi keterlambatan pencairan tunjangan yang selama ini kerap terjadi akibat proses birokrasi di daerah.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Guru kini bisa lebih fokus menjalankan tugasnya tanpa khawatir tunjangan tersendat.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













