Publikbicara.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gede, Solo, untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng Minyakita.
Hasilnya cukup melegakan—harga Minyakita sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, ada temuan mengejutkan!
Beberapa produsen kedapatan mengurangi takaran minyak dalam kemasan hingga 10%.
Artinya, masyarakat yang membeli Minyakita dengan harga resmi ternyata mendapat volume yang lebih sedikit dari seharusnya.
Praktik curang ini tentu merugikan konsumen dan harus segera ditindak! Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.
Ia meminta Satgas Pangan segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan tidak ada lagi produsen yang bermain curang.
“Minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat. Hak konsumen harus dilindungi, dan kami akan bertindak tegas terhadap pihak yang berbuat curang,” tegas Amran.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan harga tetap stabil dan takaran minyak sesuai standar.
Pemerintah berkomitmen terus memantau distribusi dan kualitas barang kebutuhan pokok agar masyarakat tidak dirugikan.
Pantau terus perkembangan sidak pangan! Pastikan hak Anda sebagai konsumen tetap terjaga!***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













