Publikbicara.com – Jakarta, Rabu 13 Maret 2025. Menjelang Hari Raya, tunjangan hari raya (THR) menjadi hak yang dinantikan oleh para pekerja.
Namun, jika ada kendala atau pertanyaan terkait THR, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan Posko THR untuk memberikan solusi!
Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan bagi pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan hak pekerja dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi yang ingin mengajukan pertanyaan atau melaporkan permasalahan terkait THR, segera cek informasi lengkapnya melalui infografik resmi dari Kemnaker.
Pastikan kamu tahu ke mana harus menghubungi dan jangan ragu untuk memperjuangkan hakmu!***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













